Home Aparatur Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Disdukcapil Tidak akan Beri Layanan

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Disdukcapil Tidak akan Beri Layanan

493
0

Takengon,tanohgayo.com- Sejak adanya informasi  beberapa pasien warga Aceh Tengah yang dirawat di RSU Datu Beru yang terkonfirmasi positif Covid 19, Dinas Dukcapil memperketat aturan pemakaian masker.

Warga Aceh Tengah yang ingin mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil diwajibkan menggunakan masker sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. “Sebenarnya penggunaan masker ketika keluar rumah sudah sering disosialisasikan, namun tetap saja ada yang tidak mematuhi anjuran tersebut,” kata Mustafa Kamal Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Rabu (05 Agustus 2020).

Petugas Disdukcapil hanya melayani warga yang menggunakan masker bahkan lebih baik lagi jika menggunakan face shield. Khusus untuk pegawai Dinas Dukcapil juga diwajibkan hal yang sama, “setiap pegawai kini menggunakan masker dilengkapi dengan face shield,” tambah Mustafa.

Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga membuat prosedur pelayanan dengan pembatasan antrian di dalam ruangan. Masyarakat diberi nomor antrian di pintu masuk dan akan dipanggil sesuai urutan, sehingga tidak ada tumpukkan antrian di dalam ruang pelayanan.

Lain itu, Dinas Dukcapil menyiapkan beberapa kursi di halaman kantor untuk masyarakat menunggu sementara nomor antriannya dipangil, dan sebelum itu juga diwajibkan untuk cuci tangan pakai sabun di tempat yang disediakan.

“Memang kami sadari pembatasan yang dilakukan membuat tidak nyaman, karena itu kami sarankan kepada warga agar memanfaatkan aplikasi “dukcapil kita” yang dapat diunduh di Playstore untuk pelayanan yang lebih cepat dan tanpa harus mengantri di kantor,” demikian Mustafa. (WR)