Home Aparatur Tiga SRG Bertambah di Aceh Tengah

Tiga SRG Bertambah di Aceh Tengah

1102
0
Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar Menerima Sertifikat/Ijin Tiga SRG dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Diserahkan Kepala Bagian Penguatan dan Pemberdayaan SRG Bappebti, Yuli Edi Subagio Aries, Rabu (15 Juli 2020).

Takengon, tanohgayo.com- Tiga Sistem Resi Gudang (SRG) bertambah di Kabupaten Aceh Tengah. Hal itu sesuai sertifikat yang diterima Bupati Aceh Tengah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Rabu (15 Juli 2020). Diserahkan Kepala Bagian Penguatan dan Pemberdayaan SRG Bappebti, Yuli Edi Subagio Aries.

Sertifikat perizinan untuk 3 SRG, merupakan milik swasta,  PT Meukat Komoditi Gayo, Koperasi Arinagata dan Koperasi Gayo Megah Berseri. Sehingga kini sudah ada 5 SRG di Aceh Tengah salah satunya bagunan milik pemerintah yang dikelola PT

Proses perizinan untuk tiga SRG, jelas Yuli Edi yang akrab disapa Iyes, dinilai prosesnya sangat cepat hal itu karena situasi Covid 19. Dimana saat ini petani kopi sangat sulit menjual kopinya. Dengan adanya SRG, dapat membantu petani kopi untuk tunda jual namun petani dapat terbantu. “Ini semua untuk menunjang ekspor kopi arabika Gayo” katanya.

Bappebti juga berharap kepada pengelola yang sudah diberikan sertifikat ijin untuk menjaga marwah SRG. Jangan mengeluarkan barang tanpa sepengetahuan pihak Bank karena merupakan barang jaminan. “Jaga marwah dan kelola sesuai SOP, dan akses IT segera diselesaikan,” pesan Iyes.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam kesempatan itu juga mengharapkan adanya pengawasan dan pembinaan serta penindakan dari Bappebti. “Pemkab Aceh Tengah mencari beberapa solusi, salah satunya melalui pemanfaatan resi gudang. Saya berkeyakinan SRG dapat membantu petani kopi,” kata Shabela.

SRG merupakan salah satu instrumen penting dan efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan. Dimana sistem ini bisa menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang (komoditi) yang disimpan di gudang. Oleh karena itu, sistem ini sangat bermanfaat bagi petani perorangan, kelompok tani, koperasi tani maupun pelaku usaha seperti pedagang atau eksportir.

“Kepada saudara-saudara yang mendapatkan amanah ini, jangan menjadikan ini sebagai beban. Tapi jalankan dengan penuh sukacita, agar bermanfaat bagi masyarakat kita”, pungkas Shabela. (wyra)