Home Seputar Aceh Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

Tindaklanjut Pengakuan Presiden, Wali Nanggroe Temui Menkopolhukam

442
0

Jakarta – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haythar mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di Gedung Kemenkopulhukam, Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA menjelaskan, pertemuan tersebut dalam rangka tindaklanjut pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa lalu, hari terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa yang terjadi di Aceh.

Seperti diketahui, pada Rabu pekan lalu, Presiden Jokowi mengadakan konfrensi pers di Istana Merdeka terkait 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Tiga diantaranya merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konfrensi tersebut.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, kepada Menkopolhukam, Wali Nanggroe menyampaikan apresiasi. “Presiden berani dan tegas dalam penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh dan daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Wali Nanggroe.

Pada pertemuan itu, Menkopolhukam didampingi Mayjen TNI Djaka Budi Utama, S.Sos (Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenkopolhukam) dan Ajar Budi Kuncoro staf khusus Menkopolhukam.

Sementara Wali Nanggroe didampingi Mustafa Abu Bakar (Anggota TPP HAM) dan DR. M. Raviq (Staf Khusus Wali Nanggroe).

Menurut Wali Nanggroe, pernyataan Presiden Jokowi merupakan sebuah komitmen untuk perubahan, dan menjamin peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali.

Pada kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menyampaikan harapan agar, ada tindaklanjut secara menyeluruh dari negara terhadap berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh, seperti tragedi Tgk. Bantaqiah di Nagan Raya dan Jembatan Arakundoe di Aceh Timur.

Wali Nanggroe juga meminta agar Pemerintah Pusat segera menyelesaikan secara menyeluruh implementasi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Mahfud MD menyatakan sepakat dengan penyampaian Wali Nanggroe. Ia mengatakan akan segera mempelajari dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Wali Nanggroe, agar penguatan perdamaian, dan keadilan ekonomi bagi Aceh dapat segera terwujud.[]