Home Aparatur Tuntutan Warga Kung Dibacakan di Depan Anggota Dewan

Tuntutan Warga Kung Dibacakan di Depan Anggota Dewan

553
0

Takengon, tanohgayo.com– Seratusan warga masyarakat Kampung Kung terus menunggu sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah menemui massa sejak tiba sekira 10.26 WIB. Massa tetap menunggu hingga dibacakannya tuntutan mereka.

Sebelum dibacakan tuntutan, salah seorang wanita membacakan ayat suci Al quran dihadapan anggota dewan. “Agar tidak ada benci, agar tidak ada dendam diantara kita,” kata salah seorang orator, Kamis (18 Februari 2021).

Pertama, massa menuntut janji DPRK Aceh Tengah saat orasi pada 26 Agustus 2020. Kedua, karena lambannya penyelesain Paya Sangor telah terjadi beberapa kasus sosial. Masa menyatakan lahan Paya Sangor bukan Hak Pakai Nomor Satu karena tidak ada bukti legalitas hukum yang ditujukan kepada Kampung Kung.

Masa menuntut dikeluarkan orang-orang yang bukan penduduk Kung yang masih menggarap tanah Paya Sangor. Karena penggarap tidak pernah melapor untuk menepati lahan di Paya Sangor secara ilegal.

Masyarakat juga mengharap agar kepolisian menghentikan pemanggilan dan penjemputan secara membabi buta terhadap masyarakat Kampung Kung dalam masalah yang dituduhkan tentang perusakan yang dilakukan oleh masyarakat Kung tanpa bukti yang autentik.

Massa menuntut dicabut status DPO oleh pihak kepolisian tanpa bukti autentik dan hanya berdasarkan laporan masyarakat liar yang berdomisili di tanah leluhur warga.

Mempertanyakan kenapa pihak kepolisian tidak menyelidiki atas hak dari pelapor kasus pemanggilan warga akibat laporan penggarap. (Wyra)