Home Aparatur Wabup Aceh Tengah Lepas Mahasiswa KPM

Wabup Aceh Tengah Lepas Mahasiswa KPM

914
0
Takengon – Sebanyak 378 mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon akan mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) selama dua bulan, mulai 12 Maret hingga 12 Mei 2018.
“Diharapkan selama KPM mahasiswa dapat beradaptasi dengan masyarakat, menghormati adat istiadat setempat dan membantu aparat kampung mensukseskan program pembangunan desa,” ujar Wabup Aceh Tengah H Firdaus SKM ketika melakukan pelepasan di halaman STAIN GP Takengon, Kamis (15/3).
Menurutnya KPM merupakan upaya untuk mempertajam kemampuan dan pengetahuan akademik mahasiswa di tengah kehidupan masyarakat setelah tiga tahun lebih mahasiswa duduk di bangku kuliah.
“Banyak manfaat ketika adik-adik mahasiswa mengikuti program KPM ini, melalui terjun kelapangan mahasiswa akan mendapat banyak pengalaman yang mungkin tidak didapat di bangku kuliah, untuk itu manfaatkan waktu selama KPM dengan baik,” tambah Firdaus.
Sementara Ketua STAIN GP Takengon Zulkarnain menjelaskan, kegiatan KPM mengacu pada Peraturan Menteri Agama RI Nomor 55 tahun 2014 tentang penelitian dan pengabdian pada Masyarakat.
378 mahasiswa yang mengikuti KPM ini akan ditempatkan di desa terpencil di dua wilayah, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. (Mika/Yus)