Home Aparatur Wali Nanggroe dan Wamen Agraria Bahas Lahan Mantan Kombatan GAM

Wali Nanggroe dan Wamen Agraria Bahas Lahan Mantan Kombatan GAM

496
0

Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pembahasan terkait distribusi lahan untuk mantan kombatan GAM, korban konflik, dan mantan tapol napol dengan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M, di Meuligoe Wali Nanggroe, Senin 8 Februari 2021.

Didampingi Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Staf Khusus H. Kamaruddin Abu Bakar, DR. M. Raviq, DR. Rustam Efendi, Katibul Keurukon Wali Nanggroe Azwardi Abdullah serta Kabag Humas dan Kerjasama M. Nasir Syamaun, pada pertemuan tersebut Wali Nanggroe menyampaikan beberapa masukan dalam upaya kelancaran program distribusi lahan tersebut.

“Kami membicarakan mengenai rancangan terkait tanah untuk mantan kombatan dan juga tapol napol. Dan kami telah memberi masukan–masukan kepada Wamen, mudah-mudahan masukan tersebut dapat menjadi rencana bagi Kementrian Agraria untuk dapat merealisasikan tanah-tanah tesebut,” kata Wali Nanggroe.

Selanjutnya, tambah Wali Nanggroe, pihak Kementrian Agraria akan bertemu dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk membicarakan lebih lanjut impelementasi program tersebut. “Kita usahakan secepatnya,” ketika ditanyakan kapan program tersebut akan direalisasikan.

Sementara itu, Wamen Agraria Dr. Surya Tjandra, S.H, LL.M mengakuai, kunjungan pihaknya kali ini untuk mendiskusikan terkait pemanfaatan lahan di Aceh, dan pemberian tanah untuk mantan kombatan GAM, korban konflik, dan tapol napol.

“Itu coba kita eksplorasi, masalahnya apa, bagaimana peluangnya, dan solusi,” kata Wamen.

Saat ini, pihak Kementrian Agraria masih melakukan eksplorasi dengan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berkepentingan di Aceh. “Iya, karena tujuannya memang itu,” jawab Wamen ketika ditanyakan apakah realisisanya konkrit atau tidak.

Lebih lanjut, Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin menjelaskan, saat ini Pemerintah Pusat sedang melaksanakan program reformasi agraria. Nah, dalam konteks Aceh, momen tersebut juga dimanfaatkan untuk mendiskusikan terkait distribusi lahan bagi mantan kombatan GAM, sebagaimana dimandatkan dalam MoU Helsinki. “Juga korban konflik, dan tapol napol,” kata Dahlan.

“Hari ini ada proses yang signifikan, dengan adanya skema reformasi agraria. Kita menginginkan skema yang lebih luas, bukan hanya mendistribusikan lahan, tetapi juga ada upaya bagaimana lahan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tambah Dahlan menjelaskan masukan yang disampaikannya kepada Wamen Agraria.

“Dalam waktu dekat ini kita harap ada progres yang signifikan. Kita juga berharap seluruh komponen mendukung proses ini. Bukan hanya untuk menjaga keberlanjutan perdamaian tapi juga bagaiman distribusi lahan ini bisa menjadi sumber ekonomi bagi rakyat Aceh,” kata Dahlan.[]