Home Hukum & Kriminal Gerak Gayo Desak Kajati Copot Kajari Simpang Tiga Redelong

Gerak Gayo Desak Kajati Copot Kajari Simpang Tiga Redelong

678
0

Takengon, tanohgayo.com- GeRAK Gayo Kembali mempertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Rumah Ibadah (Masjid) di Kabupaten Bener Meriah yang hingga saat ini belum juga ada kelanjutan. Pembangunan Sarana Ibadah tersebut menelan biaya Hingga Rp 10 Milyar dari pos anggaran APBK Tahun 2013 yang diduga kuat merugikan negara mencapai Rp 2 Milyar.

Kasus korupsi hibah dana masjid ini diduga melibatkan orang nomor satu (bupati) dan wakil bupati di negeri dingin, yang berpenghasilan kopi tersebut. Kasus tersebut dinilai berbelit belit dan tidak ada niatan Kajari Simpang Tiga Redelong untuk menuntaskan kasus tersebut.

GeRAK Gayo mendesak Kajati Aceh untuk mencopot Kajari Simpang Tiga Redelong karena diduga melakukan Penenggelaman Kasus dan juga meminta Kajati agar mengambil alih kasus korupsi dana hibah masjid Bener Meriah tersebut agar pelaku intelektual pemotongan dana hibah masjid tersebut dapat tersentuh.

GeRAK Gayo juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan kepastian hukum terkait status tersangka yang disandang oleh Bupati Bener Meriah (RAG) dalam kasus Korupsi BPKS Sabang tahun 2012.

“Hal ini perlu penegasan langsung oleh KPK agar negeri ini tidak dijabati oleh pejabat yang bermental “korup” yang bisa mengancam dan merampas hak rakyat, khususnya rakyat Bener Meriah,” demikian Aramiko. (ril/raia)