Home Hukum & Kriminal Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid Diamankan Polisi

Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Halaman Masjid Diamankan Polisi

658
0

TANOHGAYO.COM, Takengon| Polres Aceh Tengah mengamankan 1 (satu) orang tersangka, diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan sepeda motor dari parkiran masjid, Kamis (8/6/2023)

Aksi pencurian sebelumnya dilakukan pada 8 April lalu saat jamaah menunaikan shalat subuh di Masjid Raya Ruhama Takengon.

Tersangka A ( 36 Tahun) waga Kabupaten Gayo Lues dan AP (19 tahun) warga Kecamatan Bintang.

Satreskrim Aceh Tengah juga mengamanan satu unit sepeda motor merk Honda tahun 2014 warna putih.

Bukti lain berupa 1 unit HP merk oppo warna hijau, 1 unit HP merk nokia warna biru dan uang senilai Rp 1.4 juta.

“AP mendorong sepeda motor ke luar area masjid, sepeda motor kemudian didorong ke A langsung ke rumah orang tuanya,” kata Kapolres Aceh Tengah AKBP Dodi Indra Eka Putra.

terangnya lagi, anggota unit Opsnal Satreskrim mengamankan tersangka A di pinggir jalan raya Blang kejeren – Kutacane, diamankan beserta barang bukti.

Tersangka A sudah diamankan diruangan Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah guna untuk dilakukan proses penyidikan.

Tersangka AP juga sudah menjadi tahanan Unit I Pidum Satreskrim Polres Aceh Tengah terkait tindak pidana di tahan di Rutan Polres Aceh Tengah. (Wyra)