Home Aparatur Pengelola Rose Cafe Dicambuk

Pengelola Rose Cafe Dicambuk

4144
0

Takengon, tanohgayo.com- AP (33 tahun) warga Sitolu Bahal Kabupaten Tapanuli Selatan menjalani hukum cambuk sebanyak 27 kali, di muka umum, depan Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Rabu (12 Februari 2020).

Hal tersebut sesuai putusan Mahkamah Syariah Aceh Tengah karena terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan jarimah khamar sebagaimana diatur dalam uqubat/pidana pasal 16 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Terdakwa divonis 30 kali cambuk dan hanya menjalani 27 kali cambuk karena telah menjalani hukum kurungan 70, diputuskan pada 28 Januari 2020 lalu.

Sebelum dilakukan hukuman cambuk, masyarakat yang menyaksikan mendengarkan tausyiah yang disampaikan Tgk. Mursyidin. Dalam kesempatan itu, Mursyidin mengingatkan tugas manusia sebagai makhluk yang bertugas untuk ibadah menyembah Allah SWT.

Turut menyaksikan ketua MPU Aceh Tengah Tgk. Isa Umar, Kasatpol PP Syahrial April dan perwakilan Polres dan Kodim 0106 Aceh Tengah.

AP merupakan salah seorang pengelola cafe di Takengon yang mengediakan minuman berakohol. Dari lokasi cafe, pihak Satpol PP dan masyarakat menemukan 51 botol minumal keras berbagai merk.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah bersama masyarakat menggerebek cafe Ros yang sudah beberapa kali tutup buka karena terkena razia, Sabtu (30 Nop 2019)

AP pengelola cafe selalu membandel dan membuka dengan cara main kucing-kucingan dengan para petugas.

“Kita sudah beritahu aparat desa untuk melakukan buka paksa terhadap café Rose yang selama ini membuat resah masyarakat sekitar dan secara umum kabupaten Aceh Tengah,” kata Syahrial Afri Kasatpol PP beberapa waktu lalu.

Saat pengerebekan, cafe Rose berlantai tiga terlihat kosong dari pengunjung, namun Satpol PP menemukan beberapa kardus minuman keras. Diduga razia sudah bocor terlebih dahulu.

Selain minuman keras aparat Satpol PP juga menemukan senjata Air Softgun beserta peluru untuk diamankan. “Kita telah mengamankan senjata tersebut, karena takut diambil oleh pihak lain. Juga mengamankan minuman keras. Setelah kita periksa pemilik sudah terlebih dahulu bergerak memindahkan alat musik,” ungkap Syahrial. (WR)