Home Aceh Tengah Buku Resam Berume Dilaunching dan Akan Jadi Bahan Ajar Muatan Lokal

Buku Resam Berume Dilaunching dan Akan Jadi Bahan Ajar Muatan Lokal

1161
0
Ketua MAG, Aspala menyerahkan buku Resam Berume kepada Sekda Aceh Tengah Subhandy, Selasa (26/10/2021) di gedung Ummi Takengon.

Takengon, tanohgayo.com-Majelis Adat Gayo (MAG) Kabupaten Aceh Tengah launching buku Resam Berume, sekaligus penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan Aceh Tengah dan Kepala Kantor Kementerian Agama setempat.

Buku tersebut selanjutnya akan menjadi bahan ajar Muatan Lokal (Mulok) ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas 3,4 dan kelas 5.

Tebal halaman buku induk 59 lembar, lengkap dengan photo dan penjelasan tentang bersawah dari awal hingga padi hingga panen dan memasukanya ke lumbung.

Kepala Sekretariat Majelis Adat Gayo Aceh Tengah, Junaidi, mengatakan, kegiatan itu diikuti sebanyak 50 peserta, diantaranya, pihak dinas dan komite sekolah. Mereka (komite-red) turut dibekali bagaimana penyusunan buku itu digagas hingga penerapanya di sekolah.

“Penyusunan buku ini merupakan realisasi dari visi dan misi Aceh Tengah terkait pelestarian adat istiadat dan lingkungan hidup. Semua pihak sepakat buku ini dijadikan muatan lokal kerjasama dengan Kemenag dan dinas pendidikan,” terang Junaidi, Selasa (26/10/2021) di gedung Ummi Pendopo setempat.

Buku  dicetak sebanyak 5 unit (modul) , diantaranya, buku induk, modul kelas 3, modul kelas 4, modul kelas 5, dan instrument.

Sementara itu Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam paparan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Subhandy mengatakan, disusunnya buku resam berume merupakan salah satu dari 14 turunan resam yang lazim dikerjakan oleh orang Gayo terdahulu.

Diantara 14 resam itu adalah, Resam berume, resam berebe, resam mungaro, resam begule, resam nirin reje, resam munik ni reje, resam ni kekanak, resam ni memude, resam ni tetue, resam man ku aih, resam kenduri tulak bele, resam muniro uren, resam beruer dan resam beruten.

“Resam berume mengambarkan kebiasaan, resam ini memegang peranan dalam kehidupan beragama, bernegara, pendidikan dan kesehatan, orang tua kita zaman dulu hidup berkelompok dalam mengolah sawah. Disini tercermin suatu peranan kerjasama,” kata Subhandy.

Kedepan kata dia, Majelis Adat Gayo diminta menerapkan pelajaran kesenian di sekolah seperti, lagu Gayo resam berume, tari Gayo resam berume, kekeberen, tutur, sejarah Gayo, tokoh-tokoh Gayo, lagu tawar sedenge, melengkan, sya’ir Gayo, peri mestike, kies, berijo-ijo, (pantun-red) dan didong.

Lain itu, MAG juga diminta mengkaji makna falsafah tentang lambang daerah Gayo “Keramat Mufakat” berdasarkan Peraturan Daerah Aceh Tengah nomor 16 tahun 1973 tanggal 04 mei 1973 terkait empat unsur perlembagaan, yakni Kal Pitu Mata yang terletak di atas empat buah petak tersusun rapi melambangkan Sarak Opat serta Bintang Pitu.

Selanjutnya, kemakmuran yang dilambangkan dengan tulisan delapan pucuk daun tembakau, sembilan buah kopi, dua puluh lima helai daun, dua puluh butir padi serta dua pangkal tangkainya diikat dengan delapan lingkaran tali.

Ketiga kata Bupati, kerukunan yang dilambangkan dengan lukisan Umah Pitu Ruang, terletak di sudut atas segi lima. Dan yang terakhir adalah kesejahteraan yang dilambangkan dengan lukisan kubah Masjid, dibentuk dengan dua ujung tangkai buah kopi dan padi.

“Kedepan Majelis Adat Gayo dapat mengkaji maknanya, sehingga nanti bisa menjadi bahan pendidikan untuk kearifan lokal (Mulok-red),” tutup Shabela yang dibacakan oleh Sekda Subhandy. (RL/AG)