Home Politik Ketua KIP Aceh Tengah Sesalkan Pernyataan Ketua Panwaslih Aceh

Ketua KIP Aceh Tengah Sesalkan Pernyataan Ketua Panwaslih Aceh

714
0

Takengon,Aceh Tengah Ketua KIP Aceh Tengah Marwansyah, menggelar konferensi pers atas munculnya protes dari Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri dalam sidang pleno berlangsung di Gedung DPRA, Banda Aceh, 25 Februari 2017 kemarin.

Menurut Marwansyah, Senin (27/2) di ruang kerjanya, pernyataan Samsul Bahri dihadapan pimpinan sidang pleno, tentang adanya kecurangan serta hilangnya surat suara yang digiring untuk Paslon Gubernur nomor 6 di Pilkada Aceh Tengah cacat hukum.

“Hal itu lantaran pernyataan ketua Panwaslih Aceh di ruang pleno tanpa didasari bukti dan data apapun. Ia hanya beropini tanpa menunjukan data. Dan jika tidak bisa dibuktikan kami dari lembaga akan melakukan sidang sebelum menempuh prosudur hukum,” kata Marwansyah.

Dia menambahkan, pihaknya juga menyesalkan mencuatnya persoalan hasil rekapitulasi tentang lampiran form C1, sementara berdasarkan hasil yang dikeluarkan tidak ada bantahan dari saksi manapun di Aceh Tengah.

“Kami akui penghimpunan form C1 ada kekeliruan, hal itu harus bisa dimaklumi karena keterbatasan SDM sebagian petugas KPPS. Persoalan seperti itu, bukan saja terjadi di sini, namun nyaris di setiap daerah termasuk di ibu kota,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Marwansyah, pihaknya berkewajiban melakukan koreksi terhadap pengisian sertifikat form C1yang bermasalah. “Perlu diketahui, untuk hasil suara tidak ada kekeliruan apapun,” ungkapnya.(Ir)