Home Aceh Tengah Pemkab Aceh Tengah Rencanakan Pengembangan Wisata Kawasan Pesisir Barat Danau Lut Tawar

Pemkab Aceh Tengah Rencanakan Pengembangan Wisata Kawasan Pesisir Barat Danau Lut Tawar

1115
0
Takengon, tanohgayo.com – Bupati Shabela Abubakar menyampaikan ide besar Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengenai rencana strategis pembangunan dan pengembangan wisata sekaligus penyelamatan sempadan/pesisir pantai barat Danau Lut Tawar di Takengon.
Presentasi itu disampaikan Bupati Shabela dalam dialog dan diskusi pada kegiatan Sosialisasi Audiensi Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam bentuk Penjaminan Pemerintah melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur yang berlangsung secara virtual, Kamis (09 September 2021).
Dari Ruang VIP Pendopo, Bupati Shabela menyampaikan gagasan dan program prioritas serta rincian proyek utama dalam pengembangan ekowisata diseputaran Danau Lut Tawar terutama di Pesisir Barat Danau terbesar di Provinsi Aceh itu.
Menurut Shabela, urgensinya melakukan penataan kawasan pantai barat Danau Lut Tawar tidak terlepas dari upaya untuk menjaga kelestarian danau itu sendiri. Selain itu, dengan adanya penataan dan pengembangan kawasan ini akan meningkatkan keindahan Kota Takengon sebagai kota wisata, membangun kawasan ruang terbuka hijau, menciptakan objek wisata baru, meningkatkan ekonomi masyarakat, menciptakan ekonomi kreatif dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
“Jadi pembangunan pesisir barat Danau Lut Tawar ini merupakan program prioritas dalam Kawasan Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah,” ujar Bupati.
Dilanjutkan Bupati Shabela, dengan adanya pengembangan kawasan wisata di pesisir barat Danau Lut Tawar tersebut akan memperkaya objek dan daya tarik wisata di seputaran danau kebanggaan masyarakat Gayo itu.
Fasilitas yang direncanakan dapat dibangun dalam kawasan seluas lebih kurang 145 ha itu antara lain, jalur masuk dan keluar, gedung pengelola utama, Plaza, food court, playground, mesjid terapung, cafetaria, water pool, deck, cottage, amphitheater, arboretum/agrowisata, sport center, out bond, perkemahan dan pemancingan, kawasan hutan kota, museum dan pelataran budaya, aula, pasar rakyat, serta hortikultura dan cafe.
“Namun untuk merealisasikan itu semua, kita membutuhkan sejumlah dana yang tidak sedikit diantaranya untuk biaya pembebasan tanah seluas 145,6 ha dan biaya pelaksanaan pembangunan,” lanjutnya.
“Untuk itu, kami terus berupaya menggandeng berbagai pihak untuk ikut merealisasikan apa yang diprogramkan ini, baik melalui pendanaan pemerintah pusat maupun lembaga-lembaga lainnya, termasuk para investor swasta.” Tegas Shabela.
Ditambahkannya, untuk memberikan gambaran kondisi terkini dan proyeksi gagasan pengembangan kawasan ini, pihaknya melalui kerjasama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh telah menyusun Feasibility Study atau studi kelayakan pada tahun 2017 lalu.
Dalam Kegiatan yang difasilitasi PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Persero (PT. PII) itu, turut menghadirkan pembicara/narasumber dari Direktorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI, Direktorat Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Kepala Kanwil DJKN Aceh dan Pimpinan PT. PII Persero. (RL/AG)