Home Aparatur Pemkab Bener Meriah Mendapat Alokasi 4.000 Sertifikat Tanah di Tahun 2022

Pemkab Bener Meriah Mendapat Alokasi 4.000 Sertifikat Tanah di Tahun 2022

1057
0

Redelong, tanohgayo.com-Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Redistribusi Tanah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2021 dibuka di ruang Saber Pungli Kabupaten setempat, Rabu (23 Juni 2021).

Asisten I Bidang Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Bener Meriah Drs. Mukhlis membuka secara resmi kegiatan tersebut. “Dalam hutan lindung pun kita bisa berusaha tapi itupun harus ada ketentuannya, sebelum kita diizinkan jangan kita masuk terlebih dahulu, karena semua itu ada ketentuannya, dengan tidak merubah bentuk dan dengan tidak merubah fungsi,” pesan Mukhlis.

Dengan adanya sidang, nantinya warga yang tinggal, khususnya diseputaran hutan lindung bisa memanfaatkan hasil hutannya dengan tidak merusak alam.

Sementara Kepala Bidang III Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh Akhyar dalam penjelasannya menyampaikan. “Kabupaten Bener Meriah punya alam yang sangat baik, topografinya juga berbeda, jadi ini perlu perlakuan-perlakuan khusus dan perlu pendampingan-pendampingan dari Pemda dan stekholder terkait lainnya,” Akhyar menambahkan.

Semangat Pemda Bener Meriah dalam rangka menerima program-program dari pusat itu luar biasa juga diapresiasi. Sidang itu memang harus dilakukan untuk memastikan subjek dan objek pemberian sertifikat nanti oleh BPN melalui program redistribusi tanah harus valid.

“Hari ini semua unsur diundang baik di tingkat Pemerintah maupun masyarakat untuk memberikan informasi sedetil-detilnya dan selengkap-lengkapnya tentang masyarakat penerima hak-hak nantinya,” harap Akhyar.

Pada tahun 2022 Kabupaten Bener Meriah akan diberikan sebanyak 4.000 sertifikat. Kalau jumlah ini bisa disiapkan diakhir tahun 2021, dan kalau bisa diupayakan lebih dari yang sudah dialokasikan, semangat ini harus kita support.

Tahun 2022 dialokasikan untuk Provinsi Aceh 26.000 bidang. Kepada Pemerintah Daerah supaya bisa focus tentang pemberian kepastian hukum, legalitas dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanahan Mahfudha, SH, MH yang membuka sidang tersebut menyampaikan, sidang ke-3, 1. Untuk Kecamatan Permata Kampung Bale Purnama dan Kepies, 2. Bener Pepanyi, Buntul Pitri, Penosan Jaya dan Temas Mumanang.

Sidang ke-3 disidangkan sebanyak 807 Persil untuk Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Permata (Kampung Perdamaian, Bintang Bener, Burni Pase, Gelampang Wih Tenang Uken dan Kampung Wih Tenang Uken).

Plt. Bupati juga telah menyerahkan 1.070 sertifikat, sekitar 800 prodak Redis sisanya PTSL tahun 2021 yang belum sempat diserahkan di Kampung Wih Duren Kecamatan Syiah Utama, kata Kadis Pertanahan Kabupaten Bener Meriah.

Disela-sela sidang tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si menyerahkan sebanyak 27 Bidang ke BPN Perwakilan Bener Meriah yang diterima langsung oleh Kepala BPN Perwakilan Bener Meriah Mustafa. (RL/AG).