Home Aceh Tengah Rentang 2021, Sebanyak 70 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditahan Polres Aceh Tengah

Rentang 2021, Sebanyak 70 Orang Tersangka Kasus Narkoba Ditahan Polres Aceh Tengah

1191
0
AKBP Nurochman Nulhakim, saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Jum'at (31 Desember 2021) malam.

Takengon, tanohgayo.com– Rentang tahun 2021, Polres Aceh Tengah berhasil menyita 7.317,51 gram narkotika. Narkoba jenis ganja kering sebanyak 6.844,36 gram, sabu sebanyak 473,15 gram.Tersangka yang diringkus sebanyak 70 orang dengan berbagai ragam profesi. Mulai dari oknum wiraswsta,  petani, pedagang, Ibu Rumah Tangga (IRT), dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal tersebut diungkap Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, saat menggelar konferensi pers dengan awak media, Jum’at (31 Desember 2021) malam.

“Untuk narkoba jenis ganja sebanyak 21 kasus, saat ini masih dalam proses sidik sebanyak empat kasus. Sedangkan jenis sabu sebanyak 41 kasus, sedang dalam proses sidik sebanyak 12 kasus. Untuk narkoba jenis ganja sebanyak 24 orang, narkoba jenis sabu sebanyak 46 orang,” Ungkap Kapolres Aceh Tengah.

Polres Aceh Tengah akan terus siaga mengantisipasi bagi warga luar yang membawa narkoba masuk ke Aceh Tengah. “Tidak ada tempat untuk pengedar dan pengguna narkotika di Aceh Tengah,” tutur Nulhakim.

Tahun 2021, data kriminallitas yang ditangani Satreskrim Polres Aceh Tengah menurun. Tahun 2020 sebanyak 152 kasus dan 2021 sebanyak148 kasus. “Sebanyak 83 tersangka sudah ditahan, dari jumlah kasus ini persentasenya 75 persen, sisanya masih dalam proses,” katanya.

Kepolisian mengungah keterlibatan masyarakat untuk penerapan CCTV di tempat strategis. Masyarakat juga diharap menjaga lingkungan masing-masing secara swadaya.”Minimnya saksi yang kita temukan, kita berharap di tahun 2022 nanti, CCTV semakin digalakkan di setiap rumah, sehingga memudahkan pihak kepolisian mengungkapkan tindakan kejahatan,” terangnya.

Menurut Kapolres, selama ini kasus curanmor masih dominan ditangani, hal tersebut karena infrastruktur, penerangan jalan masih kurang, dan beberapa tempat sangat rawan. Curanmor yang belum terungkap akan tetap dikembangkan.

Polres Aceh Tengah kedepan akan terus mengoptimalkan Kamtibmas, dengan peningkatan patroli untuk mencegah kriminalitas dan peningkatan pelayanan masyarakat. (wyra)