Home Seputar Aceh Hadapi Banyak Persoalan, Korban Rumoh Geudong Mengadu ke Wali Nanggroe

Hadapi Banyak Persoalan, Korban Rumoh Geudong Mengadu ke Wali Nanggroe

450
0

TANOHGAYO.COM Banda Aceh | Belasan korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu Rumoh Geudoeng, Pidie, menjumpai Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi mereka saat ini.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA dalam keterangannya mengatakan, pertemuan antara Wali Nanggroe dengan para korban difasilitasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paska Aceh, Rabu 6 September 2023 di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Nursakdah Husein, perwakilan dari Paska Aceh menyebutkan, saat ini ada banyak persoalan yang dihadapi para korban pelanggaran HAM masa lalu di Rumoh Geudong.

Mulai dari, bantuan yang tidak sesuai dengan kebutuhan saat pendataan, kemudian banyak korban yang belum diverifikasi kembali pasca pendataan, serta masih ada banyak korban yang belum didata sama sekali oleh pemerintah.

“Kemudian ada pihak yang menyatakan bahwa tanggal 21 Agusutus dijadikan hari pelanggaran HAM Rumoh Geudong. itu dibuat tanpa ada kesepakatan dengan para korban secara menyeluruh,” ujar Nursakdah usai pertemuan.

Oleh karena ada banyak persoalan-persoalan yang dihadapi para korban, Nursakdah meminta dukungan kepada Wali Nanggroe untuk mendorong pihak-pihak terkait, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk dapat menyelesaikan segera persoalan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Saifuddin, salah seorang korban pelanggaran HAM Rumoh Geudong. Ia berharap persoalan-persoalan yang dihadapi pihaknya dapat diperjuangkan. “Apa yang direncakan dan dilaksanakan ke depan bisa transparan, bisa dipantau bersama,” pinta Saifuddin.

Menanggapi penyampaian para korban, Wali Nanggroe telah memerintahkan langsung instansi-instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Hari ini, bersama para korban yang hadir, saya mengundang instansi-instansi terkait, BRA, KKR, dan Pemerintah Aceh, untuk mendengar langsung apa saja persoalan yang terjadi,” kata Wali Nanggroe.

Ia juga menyebutkan, ada persoalan komunikasi dan koordinasi antara instansi-intansi yang telah diberi tanggungjawab menangani persoalan korban pelanggaran HAM, sehingga menyebabkan tidak sinerginya kerja-kerja yang dilakukan.

“Mulai saat ini harus kerjasama dengan baik, dan datangkan hasilnya. Semua laporan bawa kepada saya,” tegas Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga menambahkan, instansi-instansi terkait tersebut memiliki wewenang bertemu dengan berbagai pihak di Pemerintah Pusat, untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi para korban.

“Kalau mereka (instansi-instasi terkait) tidak bisa menyelesaikannya, saya yang akan turun langsung, datang ke Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi para korban,” sebut Wali Nanggroe.[]