Home Aceh Tengah HUDA Aceh Tengah: Santri Lebih Baik di Dayah Selama PPKM

HUDA Aceh Tengah: Santri Lebih Baik di Dayah Selama PPKM

1200
0
Dr. Abdiansyah Linge, MA. Sekretaris HUDA Aceh Tengah

Takengon, tanohgayo.com–Sekretaris Himpunan Ulama Dayah (HUDA) Aceh Tengah Abdiansyah Linge tidak setuju para santri belajar daring (online-red) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal itu disampaikan terkait adanya surat Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah Nomor 451.44/19/DPD/2021, yang meminta Dayah untuk dikosongkan.

Dimana, sebelumnya Pihak Satpol PP Aceh Tengah pada hari Rabu 28 Juli 2021 yang lalu, beberapa pesantren  diminta dikosongkan oleh pihak Satpol PP.

Menurut Abdiansyah, para santri lebih aman di lingkungan pasantren dibandingkan harus pulang ke kampung halaman yang tidak secara ekplisit mengatur aktifitas anak didik di lingkunga masyarakat di masa PPKM MIkro level 3 yang berlaku di Aceh Tengah.

Menyahuti permohonan pengosongan dayah, sejumlah pimpinan dayah telah beraudiensi dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah, membicarakan terkait keberatan belajar daring.

Mereka menawarkan kepada dinas untuk mencabut surat edaran yang ditujukan kepada para pimpinan dayah/pesantren untuk memberlakukan belajar secara Daring selama PPKM berlangsung, berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Jelas Abdiansyah Linge, surat Dinas Pendidikan Dayah itu tumpang tindih (Overlap)-red), membelakangi Surat Edaran Bupati Aceh Tengah nomor 2300 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan virus Covid-19 di tingkat kampung untuk pengendalian penyebaran wabah yang meresahkan masyarakat itu.

“Disana disebutkan, dayah bisa dibuka dengan ketentuan yang telah diatur, namun tiba-tiba surat ini keluar, ini yang membuat rancu,” kata Abdiansyah Linge, Sabtu (31 Juli 2021).

Pihaknya telah menyampaikan keluhan seluruh dayah di Aceh Tengah terkait belajar daring kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tengah. Termasuk permintaan wali santri. “Begitu banyak wali santri yang menyerahkan anaknya ke pesantren tidak setuju belajar Daring, karena di Pesantren ada aturan yang disepakati, salah satunya kalau sudah diserahkan, harus siap dengan aturan yang telah dibuat,” katanya.

“Seperti contoh, tidak boleh menjenguk selama di pesantren, artinya ada batasan-batasan terkait keluar masuk santri,” timpal Abdiansyah Linge.

Pesantren sudah menyiapkan sedemikan mungkin untuk antisipasi penyebaran Covid-19, Pesantren ibarat sebuah lokasi untuk karantina , guru dari luar turut dibatasi untuk mengajar, lebih di prioritaskan guru yang ada didalam pesantren.

“Sekolah ditiadakan, tapi tidak ada diatur anak-anak itu di rumah bagaimana, bagaimana mereka di warnet, di Caffe, apa yang dilakukan anak-anak sepanjang hari, ini tidak ada diatur. Untuk itu kami tetap mempertahankan santri lebih aman berada di dayah,” pintanya.

Pihak pesantren juga telah menyiapkan mekanisme penanganan Covid-19, jika santri memiliki gejala mengarah ke virus Corona, jauh-jauh hari pihak pesantren sudah mengembalikan kepada orang tuanya. “Kami tidak ingin ambil resiko, karena bukan ahli di bidang kesehatan, apakah itu Covid-19 atau bukan, jika ada keluhan  kami telpon orang tua lebih baik dirawat d irumah supaya tidak menular ke yang lain,” tutup Abdiansyah Linge.

Terpisah, Kepala Madrasah Aliah Swasta (MAS) Darul Muchlisin, Hasanah juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk mengevalusi dan berpikir panjang jika ingin meliburkan anak-anak di pesantren.  “Kami ikut dan patuh terhadap peraturan Pemerintah, jika memang harus daring semua pesantren di Aceh Tengah diliburkan, jangan tebang pilih. Tapi kalau bisa tolong dievaluasi kembali surat yang mengharuskan Dayah belajar Daring,” kata Hasanah.

Ungkap Hasanah, pihak Satpol PP telah meminta secara tegas agar pihak dayah mengembalikan seluruh santri untuk balik kanan dan mengikuti belajar Online dari rumah. Padahal, pihak Pesantren tetap menerapkan Protokol Kesehatan di lingkungan Dayah. “Kami utamakan kesehatan anak-anak Santri, tidak mungkin kami abaikan instruksi Pemerintah,” timpalnya.

Ia juga meminta pihak Satpol PP dalam menegakkan aturan secara humanis. “Semua bisa diselesaikan dengan cara humanis, artinya ada etika dan sopan santun, ada proses yang harus dilalui, apalagi di pesantren, tidak semerta-merta dikosongkan, kami harus menghubungi pihak keluarga untuk menjemput, ada sebahagian keluarganya jauh tidak ada jaringan internet,” kata dia.

Hasanah menyayangkan sikap oknum Satpol PP waktu itu meminta seluruh Santri dikosongkan. “Tidak perlu menggunakan ancaman. Harus Humanis lah, artinya, tidak perlu mengancam, jika tidak dikosongkan, kami besok akan bawa pasukan lebih banyak lagi dari sini,” kata Hasanah berharap pihak Satpol PP mendengar keluhanya itu. (AG)