Home Aceh Tengah Pemkab Aceh Tengah Belum Cairkan Dana 2022 Senilai Rp 65 Miliar

Pemkab Aceh Tengah Belum Cairkan Dana 2022 Senilai Rp 65 Miliar

288
0

TANOHGAYO.COM, Takengon | Pemkab Aceh Tengah belum dapat mencairkan dana kegiatan dan program senilai Rp 65 milyar, yang bersumber dari APBK Tahun 2022.

Hal itu diungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Arslan Abd Wahab, saat menjawab tuntutan ratusan apatur kampung se Aceh Tengah di DPRK Aceh Tengah, Selasa (7/3/2023).

Pemkab Aceh Tengah juga belum membayar gaji aparatur kampung, insentif, honor hingga kepada piha rekanan.

“Jadi, bukan hanya gaji aparatur kampung saja, banyak kegiatan yang belum dibayarkan,” kata Arslan.

Baca:https://ruangsatu.com/aceh-tengah-difisit-rp-64-milyar-ditjen-bina-keuangan-daerah-kemendagri-arahkan-pemkab-rasionalisasi-anggaran/Pemkab Aceh Tengah

Defisit anggaran tahun 2022 sebanyak 65 Milyar, menyebabkan banyak kegiatan di tahun 2022 belum dibayarkan.

“Yang perlu kita pahami, APBD itu perencanaan, dalam perkiraan bisa saja meleset. Belanja daerah lebih kecil dari pendapatannya, itu yang dikatakan defisit. Banyak yang tidak bisa terbayarkan di tahun 2022, sebanyak 65 Milyar,” katanya.

Untuk menanggulangi itu, Pemkab Aceh Tengah sedang melakukan review anggaran.

Terkait tuntutan masa, untuk ADK dan bagi hasil pajak, tinggal mengeluarkan keputusan Bupati sehingga ada dasar untuk membayarnya.

“Diusahakan minggu ini dan paling telat minggu depan, sudah dicairkan,” tambahnya. (Wyra)