Home Aparatur Seluruh Kendaraan Dinas Pejabat Aceh Tengah “Diperiksa”

Seluruh Kendaraan Dinas Pejabat Aceh Tengah “Diperiksa”

722
0
Takengon- Seluruh Kendaraan Dinas Pemerintah Aceh Tengah “diperiksa” dengan diikutkan dalam apel kendaraan yang berlangsung, selasa 3 Juli 2018 dilapangan Pacuan Kuda Blang Bebangka.
Apel kendaraan dinas dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dan dihadiri oleh seluruh pejabat di daerah itu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Zulkarnain menyebutkan total kendaraan roda empat dan roda enam yang dimiliki Pemkab Aceh Tengah berjumlah 305 unit.
Dari jumlah tersebut, sejumlah 189 kendaraan dalam kondisi baik, sebanyak 84 unit kurang baik dan 32 unit rusak berat.
Sementara Shabela dalam arahannya mengatakan perlunya seluruh kepala SKPK untuk mencermati ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas merupakan amanah dari negara yang seharusnya digunakan sebagai menunjang pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Shabela.
Tanggung jawab menjaga dan memelihara kendaraan dinas juga dimaksudkan dengan mencukupi kelengkapan dokumen pendukung serta tidak melakukan atau merubah bentuk kendaraan dinas.
Para Kepala SKPK juga harus memahami pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya kendaraan dinas, yang mana kendaraan Dinas Jabatan dan yang mana Kendaraan Dinas Operasional Kantor.
“jangan menganggap seluruh kendaraan yang ada di dinas menjadi kendaraan dinas jabatan sehingga seluruh kendaraan digudangkan di rumah kepala dinas”, ujarnya lagi.
Shabela mengharapkan, melalui tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah khususnya kendaraan dinas, pemanfaatannya dapat lebih optimal untuk meningkatkan efektifikas kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat
Pengecekan langsung kendaraan bahkan mengendarai salah satu kendaraan dilakukan Shabela usai pelaksanaan Apel dari pagi hingga menjelang siang hari itu. (MK)