Home Aceh Tengah Terkuak ! Shabela Bayar Perluasan TPA Sampah Pakai Dana Pribadi

Terkuak ! Shabela Bayar Perluasan TPA Sampah Pakai Dana Pribadi

612
0

TANOHGAYO.COM, Takengon | Shabela Abubakar, Bupati Aceh Tengah Periode 20172-2022 ternyata memberikan sejumah dana kepada pemilih lahan, yang akan digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Uwer Tetemi, Kampung Mulie Jadi, Silihnara.

Hal itu dilakukan guna mengatasi penumpukan sampah di pusat kota, karena pemblokiran TPA oleh masyarakat.

Pemkab Aceh Tengah kemudian merencanakan pembebasan lahan seluas 2 hektar dengan nilai taksiran harga saat itu sejumlah Rp. 350 Juta.

Untuk mempercepat penanggulangan sampah, Shabela saat itu merogoh Rp 200 juta dari kantongnya untuk ganti rugi lahan dan diserahkan kepada warga pemilik lahan.

Kekurangan dana sebesar Rp 150 juta akan dilunasi oleh Pemkab Aceh Tengah, jika dana yang dianggarkan melalui dana BTT (Belanja Tidak Terduga) sudah diproses.

“Kami berharap uang tersebut segera dikeluarkan, karena saat itu penggunaannya darurat, tidak diijinkan masyarakat untuk membuang sampah ke TPA Uwer Tetemi,” kata Shabela kepada awak media, Jum’at (26/5/2023).

Uang yang diserahkan untuk perluasan TPA saat itu, digadang akan dianggarkan dan dikembalikan ke Shabela.

Saat ini, Shabela berharap Pemkab Aceh Tengah memikirkan upaya yang telah dilakukannya dalam menangani polemik sampah di tahun 2022 lalu.

“Hari ini kami pertanyakan, kapan dibayar. Jika tidak dibayar, kami yang pagar, yang dua hektar tersebut,” kata Shabela Abubakar berharap pihak terkait mendengar.

Penyerahan sejumlah dana itu dilakukan di akhir tahun 2022 lalu. Pihak keuangan (BPKK) tidak berani mengeluarkan, padahal dianggap darurat. Bahkan Shabela menyatakan siap diproses hukum jika salah dalam penggunaanya saat itu.

“Jadi seolah–olah ini uang pemerintah, ini uang pinjaman pemerintah ke kami, saat itu diterima oleh Asisten III Sukirman dan staf ahli Salman Nuri. Mereka yang salurkan ke masyarakat terkait perluasan lahan saat itu,” timpalnya.

Terpisah, Asisten III, Syukirman saat ditemui mengaku belum melakukan kajian secara detail terkait uang perluasan lahan TPA Uwer Tetemi itu.

“Belum dilakukan kajian berapa yang bisa diganti usahakan. Kami menunggu kajian KJPP, berapa konvensasi ganti usaha untuk perluasan TPA di tahun 20223 ini. Kami kaji dulu sesuai ketentuan, kita tunggu saja hasilnya,” demikian penjelasan Sukirman. (Wyra)