Home Aceh Tengah Shabela: Pengelola Rumah Sakit Harus Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

Shabela: Pengelola Rumah Sakit Harus Mengutamakan Pelayanan Masyarakat

844
0

Takengon, tanohgayo.com– Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar membuka secara resmi Seminar ilmiah dan musyawarah wilayah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Aceh, di Takengon, Sabtu (15/01/22).

Bupati Shabela menyampaikan, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat berdampak pula pada meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi setiap orang, serta didukung dengan kebijakan Pemerintah tentang sistem rujukan tentunya memerlukan kerjasama yang selaras di antara setiap rumah sakit.

“Rumah sakit adalah suatu lembaga dalam mata rantai sistem kesehatan Nasional yang mengemban tugas pelayanan kesehatan bagi seluruh Masyarakat,” lugas Bupati Shabela.

Bupati juga mengatakan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah. Sehingga perlu mendapat perhatian khusus oleh Pemerintah. Untuk menjamin kesehatan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan harus ditingkatkan.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta pada pihak pengelola rumah sakit, baik swasta maupun Rumah sakit daerah terus mengutamakan pelayanan bagi masyarakat. “Kami sadari ada saja kendala dan kekurangan yang dirasakan oleh masyarakat kita. Tetapi kami meminta pelayanan kesehatan harus tetap terjaga,” tuturnya.

Selanjutnya, disampaikan Bupati untuk Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Tengah pada saat ini telah menjadi RSUD Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 41 Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

“Rumah sakit daerah kabupaten sebagai unit organisasi bersifat khusus, yang memberikan layanan secara profesional, sebagai unit organisasi bersifat khusus, dan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian,” tegasnya.

Sebelumnya, ketua Umum PERSI Pusat, dr. Bambang Wibowo Sp.og (K) Mars menyampaikan, Seminar ilmiah dan musyawarah wilayah Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Aceh tersebut diikuti oleh setidaknya 70 Direktur Rumah Sakit dari seluruh Aceh.

Secara Nasional, saat ini PERSI telah diikuti oleh 3.054 rumah sakit, baik pemerintah maupun pihak swasta. Setidaknya hanya berkisar sekitar 300 rumah sakit lagi yang belum tercatat sebagai rumah sakit anggota dari PERSI. (Rl/wr)