Home Seputar Aceh Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya Bahas Rancangan Reusam

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Sidang Raya Bahas Rancangan Reusam

449
0

TANOHGAYO.COM. Banda Aceh | Dalam rangka pembahasan rancangan reusam untuk ditetapkan menjadi reusam, Lembaga Wali Nanggroe melaksanakan kegiatan Sidang Raya tahun 2023.

Sidang Raya tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, diwakili oleh Waliyul ‘Ahdi Wali Nanggroe, H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, Kamis 20 Juli 2023, di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M. Nasir Syamaun MPA menyebutkan, pada Sidang Raya tahun 2023 yang diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe, ada empat rancangan reusam yang dibahas.

“Reusam Mukim Sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat, Reusam Pageu Nanggroe, Reusam Kurikulum Pendidikan Aceh Islami, serta Reusam Pelestarian Khazanah Sejarah Kebudayaan dan Tamadun Aceh Dalam dan Luar Aceh,” kata M. Nasir.

Hasil pembahasan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Wali Nanggroe untuk ditetapkan menjadi reusam.

Mualem, dalam penyampaiannya saat membacakan sambutan resmi Wali Nanggroe menyebutkan, keberadaan reusam sangat penting untuk memaksimalkan kinerja Lembaga Wali Nanggroe. Oleh karena itu, ia meminta agar pembahasan yang dilakukan harus benar-benar serius dan terfokus.

Selain itu, kedepan, Mualem juga meminta agar Sidang Raya juga harus merumuskan rekomendasi-rekomendasi stragis berkaitan dengan upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan-persoalan Aceh secara menyeluruh.

”Seperti kita alami dan rasakan bersama, kondisi Aceh saat ini masih sangat memprihatinkan. Baik dari sisi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia atau IPM,” sebut mualem.

Ia memberi contoh, data BPS tahun 2022 yang menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera. Kemudian di bidang kesehatan, survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menempatkan Aceh pada posisi kelima angka stunting tertinggi di Indonesia, sebesar 33,2 persen.

”Angka ini melampaui ambang batas yang di tetapkan WHO, yaitu 20 persen,” kata Mualem.

Kemudian di bidang pendidikan, data tahun 2021, Aceh berada pada rangking 25 dari 34 provinsi yang ada indonesia.

Kondisi itu sangat memprihatinkan mengingat anggaran yang dimiliki Aceh, khususnya melalui dana Otsus sangat besar setiap tahunnya.

”Oleh karena itu, tambah Mualem, menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, termasuk tanggungjawa dari Lembaga Wali Nanggroe,” kata Mualem.[]